PAYF Al Furqon Sanden berada di
Padukuhan nomor XVI Bongoskenti, Desa Murtigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten
Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Padukuhan Bongoskenti berbatasan
dengan Padukuhan Pucanganom di sebelah utara, Padukuhan Peciro di sebelah
timur, Padukuhan Kranggan di sebelah selatan dan Padukuhan Sorobayan di sebelah
barat.
Secara geografis, PAYF Al Furqon
terletak di tengah-tengah masyarakat pedesaan yang bercorak agraris. Di samping
itu juga dekat dengan pesisir pantai selatan Bantul Yogyakarta. Meski di daerah
pedesaan, namun PAYF Al Furqon sangat mudah diakses karena tepat berada di
pinggir jalan raya Sanden yang dilalui kendaraan umum dengan infrastruktur
jalan yang sudah beraspal baik.
PAYF Al Furqon cukup dekat dengan
pusat pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan. Dengan balai desa Murtigading
dan kantor kecamatan Sanden berjarak ± 1 km. Dari kantor Bupati Bantul berjarak
± 16 km, sedang dari pusat pemerintahan propinsi D.I. Yogyakarta berjarak ± 25
km.
Sejarah Berdiri dan Perkembangannya
PAYF Al Furqon Sanden dirintis oleh (alm) Bapak Aziz Umar muda pada tahun 1974, beberapa waktu setelah beliau menyunting
putri Bapak Abdul Manab dan (almh)Ibu Suratinah yang bernama Rustinah.
Ketika itu beliau berusia 27 tahun.
Karena Rustinah adalah putri tunggal, maka K. Aziz Umar memilih untuk
tinggal bersama dengan istri dan mertuanya. Namun ternyata bahwa istrinya
adalah putri tunggal bukanlah satu-satunya alasan K. Aziz memilih tinggal di
dusun Bongoskenti.
Sebagai seorang guru agama Islam dan muballigh
muda hatinya merasa gelisah tatkala melihat masyarakat dusun Bongoskenti dan
Kecamatan Sanden pada umumnya, masih butuh penguatan pendidikan agamanya. Hal
inilah yang lebih kuat mendorong beliau untuk menetap di dusun Bongoskenti
untuk mendakwahkan ajaran agama Islam.
Ketika maksud hati Bapak Aziz ini disampaikan kepada mertuanya, Bapak Abdul Manab, beliau
menyambut dengan baik dan memberi dukungan sepenuhnya. Dengan restu orang tua,
mertua dan guru-gurunya, mulailah Kyai Aziz mengajarkan Al Qur`an dengan masih
menempati ruang tamu (pringgitan_b. Jawa) rumah Bapak Abdul
Manab.
Pada masa awal perintisan ini, yang
mengaji Al Qur`an pada beliau masih sebatas istri, mertua dan beberapa tetangga
dekat yang sebelumnya memang sudah mengikuti pengajian setiap malam kamis yang
diasuh oleh Ibu Suratinah (ibu mertua Kyai Aziz).
Tahun berikutnya (1975), ketika santri
yang mengaji Al Qur`an semakin bertambah, Kyai Aziz bersama-sama dengan tokoh
dan masyarakat setempat mendirikan langgar sebagai pusat kegiatan ibadah maupun
untuk menunjang kegiatan pendidikan agama yang dilaksanakan. Pada tahun 1975
ini diselenggarakan khotaman Al Qur`an yang pertama kali sekaligus menandai
berdirinya Yayasan Al Furqon Sanden. Sejak tahun 1975 ini khotaman Al Qur`an
selalu diselenggarakan setiap tahunnya.
Seiring dengan semakin bertambahnya
santri yang mengaji, pada tahun 1983-1984 dibangunlah masjid Al Furqon sebagai
pengganti langgar yang sudah kurang representatif. Masjid ini dibangun
bersama-sama dengan masyarakat dan menempati tanah wakaf dari Bapak Abdul Manaf
dan Ibu Suratinah dengan luas keseluruhan 280m². Bersamaan dengan pembangunan
masjid ini, anak asuh yang mukim di Al Furqon semakin bertambah dan mereka
mulai membangun gothakan atau kamar di belakang ndalem.
Selain anak asuh putra / putri yang
mukim juga semakin bertambah. Pada tahun 1986 dibuatlah kamar-kamar santri
putri yang menjadi satu dengan rumah kyai. Ketika pada akhirnya tidak mencukupi
lagi, pada tahun 1992 dibangunlah asrama putri yang menempati lantai dua
ndalem. Asrama santri putri ini dibangun dengan tetap menggunakan
konsep penyatuan antara asrama dan ndalem untuk memudahkan
pengawasannya.
Perkembangan PAYF Al Furqon secara
kelembagaan dimulai pada tahun 1980 ketika Bapak Aziz Umar bersama dengan 7
orang tokoh masyarakat, yakni KH. Ali Hamzah,
Abdul Manab, Budi Prabowo, Hadi Sumarto (kemakmuran Desa Murtigading),
Budyo Sutadi, Anshori Suyuti dan H. Muhammad Robikan mendirikan Penyantunan anak yatim. Kedelapan pendiri ini setiap bulannya mengumpulkan uang
masing-masing Rp. 1000,00 (seribu rupiah) untuk menyantuni anak-anak kurang
mampu di sekitar Yayasan dan masyarakat Sanden pada umumnya.
Untuk menunjang program penguatan
ekonomi masyarakat, Yayasan Al Furqon pada tahun 1997 mendirikan Koperasi Yayasan
(Kopontren). Akta pendirian Koperasi ini disahkan oleh Menteri Koperasi dan
Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
Nomor : 127/BH/KWK.12/III/1997.
Sedang dalam bidang pendidikan formal,
pada tahun 1999 Yayasan Al Furqon bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Ma`arif Kabupaten Bantul (saat itu) mendirikan Madrasah Tsanawiyah Al
Furqon yang mulai menerima siswa baru tahun ajaran 1999/2000. Piagam pendirian
Madrasah Tsanawiyah ini diberikan oleh Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nomor : 79/KPTS/1999 tertanggal 9 September 1999. Nomor
statistiknya adalah 212340202016.
Dengan semakin banyaknya lembaga yang
terbentuk, sehingga perlu menertibkan pola hubungan masing-masing lembaga
tersebut agar tidak rancu satu dengan yang lain, maka pada tahun 1999 juga,
dengan diwakili oleh KH. Aziz Umar, H. Abdul Manab dan H. Muhammad Robikan
membentuk Yayasan Al Furqon untuk menaungi semua usaha dengan
lembaga-lembaganya yang telah terbentuk. Yayasan ini dibuatkan akta oleh
notaris Rini Maryati, SH. dengan nomor akta : 2 tanggal 14 Agustus 1999 yang
dalam perkembangannya diperbarui dengan akta notaris Muhammad Zainil Hakim, SH.
Tanggal 23 Desember 2008.
Perkembangan selanjutnya, pada awal
tahun 2008, Al Furqon dalam bidang kesehatan mendirikan Pos Kesehatan yang selain melayani kesehatan santri juga untuk
pelayanan kepada masyarakat.
Dalam bidang pendidikan, tahun ajaran
2008/2009 Yayasan Al Furqon secara mandirikembali
membuka sekolah formal yakni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) “IT” Al Furqon
program studi Tata Boga dengan bidang keahlian Pastry/Patiseri. Selang dua
tahun kemudian SMK IT Al Furqon kembali membuka jurusan baru yakni Teknik
Sepeda Motor (TSM)dan pada tahun 2015 ini membuka jurusan terbaru yakni Tata Busana.
Dalam bidang kegiatan kewirausahaan, di
bawah naungan Yayasan Al-Furqon Sanden mempunyai visi menjadi lembaga yang
mandiri dengan kewirausahaannya, telah mentransformasi Koperasi Yayasan (Kopontren)
dengan meningkatkan profesionalisme managerialnya. Ada dua unit usaha pokok
yang telah tumbuh dan berkembang, yakni Unit Jasa Keuangan Syari'ah (UJKS) 'BMT
Sanden' dan Unit Usaha Cake and Bakery 'Kue Koe' Alfusa Food.
1. Panti Asuhan Yatim Piatu dan
Fakir Miskin (PAYF) Al-Furqon
Saat ini Yayasan Al
Furqon Sanden telah menampung dan menyantuni sebanyak 25 anak asuh usia 12
sampai dengan 18 tahun. Mereka ditampung dengan segala permasalahan yang harus
ditangani, mulai dari pemenuhan kebutuhan makan, kesehatan, biaya kesejahteraan
dan lain-lain.
2. Bakti
Sosial Tahunan “Al Furqon Peduli”
Yayasan Al Furqon
Sandenmengadakan program Bakti Sosial tiap tahun dengan agenda:
c.
Bazar/Pasar
Murah
d. Donor Darah
KEGIATAN ANAK
ASUH/SANTRI
Harian:
A. Kultum ba’da Shubuh
B. Sorogan al Qur’an ba’da subuh
C. Sekolah
Di MTs dan SMK IT
D. Sorogan kitab
E. Madrasah
Diniyah
F. Sorogan
Al-Qur’an ba’da maghrib
G. Madrasah Malam
H. Belajar
bersama/Kelompok
I.
Life skill
Mingguan:
A. Pengajian Ahad Pagi
B. Semaan al-Qur’an
C. Sholawat Barzanji
D. Khitobah
E. Seni Baca
Al-Qur’an
F. Pelatihan
Kaligrafi
G. Hadrah
H. Pramuka
I.
Olahraga
J. Ro’an/kerja bakti
A. Mujahadah malam Sabtu Legi
B. Majlis shalawat malam Ahad Pon
Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Terpadu
1.
Membudayakan
PERILAKU CERDAS SAMPAH seluruh anggota Yayasan dengan slogan LIHAT, PUNGUT,
BUANG
2.
Pemilahan
sampah organik dan anorganik
Sampah organik
diolah menjadi kompos dan briket (bio massa) dengan alur prioritas
· sampah
organik masuk biopori dan komposter dengan siklus kurang lebih satu bulan
· sampah
organik diolah menjadi briket (biomassa)
· sampah
organik dimasukkan/dibuang ke dalam jugangan
(jawa)
Sampah anorganik
dipilah sesuai jenis sehingga bisa memiliki nilai ekonomis
3.
Pengelolaan
Limbah Ramah Lingkungan
a. Instalasi
Resapan untuk limbah cair MCK: setiap unit MCK (ada 5 unit) dibuatkan resapan
dan tidak dibuang/dialirkan ke sungai sehingga tidak mencemari lingkungan
b. Instalasi
Pengolahan untuk limbah dapur dan cucian sehingga limbah tidak lagi mencemari
lingkungan ketika dibuang ke selokan (dalam tahap penyempurnaan)
4.
Pelestarian
Lingkungan
a. Pembuatan
biopori dan sumur resapan dengan jumlah yang representatif/mencukupi
b. Pemanfaatan
lahan pekarangan dengan penanaman tanaman holtikultura, toga, dan tanaman hias.
c. Pemanfaatan
lahan pasir untuk penanaman buah naga serta tanaman sayur dan umbi-umbian.